HomeBatamAnggaran Perubahan ABPD Meningkat DPRD Kota Batam Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,4...

Anggaran Perubahan ABPD Meningkat DPRD Kota Batam Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,4 sampai 7,4 Persen

spot_img

Untuk pajak daerah, target yang sebelumnya sebesar Rp2,223 triliun dinaikkan menjadi Rp2,250 triliun, atau bertambah Rp27 miliar.

Sementara retribusi daerah meningkat dari Rp282,294 miliar menjadi Rp312,762 miliar, atau naik sekitar Rp30,467 miliar.

Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp8,572 miliar.

Sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp191,543 miliar menjadi Rp193,214 miliar, atau bertambah sekitar Rp1,670 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penyesuaian. Dari rancangan awal sebesar Rp1,548 triliun, setelah pembahasan Banggar menjadi Rp1,538 triliun, atau turun sekitar Rp9,684 miliar.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar sekitar Rp1,001 miliar.

Seiring dengan perubahan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian.
Rancangan belanja pada Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebelumnya sebesar Rp4,508 triliun. Setelah pembahasan Banggar, belanja daerah menjadi Rp4,557 triliun, atau meningkat sebesar Rp49,454 miliar.

Dengan perubahan tersebut, postur Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi berimbang, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pembiayaan daerah tetap berada pada angka sekitar Rp272,481 miliar, tanpa perubahan dari rancangan sebelumnya.

Banggar juga melaporkan pemenuhan sejumlah belanja wajib atau mandatory spending dalam Perubahan APBD 2026.
Untuk fungsi pendidikan, anggaran dialokasikan sebesar Rp1,330 triliun, atau sekitar 29,20 persen, lebih tinggi dari ketentuan minimal 20 persen.

Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp1,573 triliun, atau sekitar 34,53 persen.

Sementara belanja pegawai tercatat sebesar Rp1,661 triliun, atau sekitar 36,5 persen dari total APBD.

Catatan angka dalam laporan Banggar menunjukkan masih terdapat sejumlah komponen belanja yang perlu menjadi perhatian dalam proses pembahasan dan penetapan APBD, terutama berkaitan dengan pemenuhan ketentuan belanja wajib sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Ketua Paguyuban Toga Manalu Minta Anggota Menjadi Wirausaha untuk Mendongkrak Ekonomi Bangkit

Fadhli menyampaikan, laporan hasil pembahasan Banggar tersebut sebelumnya telah dibawa dalam rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi.

Setelah mencermati hasil rapat tersebut, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 kemudian ditandatangani Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Batam. (red/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI