Sunday, February 22, 2026
HomeBatamWisman Masuk Kepri Tak Perlu Lagi Bayar Asuransi Kesehatan, Lobi Singapura Agar...

Wisman Masuk Kepri Tak Perlu Lagi Bayar Asuransi Kesehatan, Lobi Singapura Agar Dibuka HarbourFront

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Orang asing yang masuk ke Kepulauan Riau (Kepri) kini tidak lagi diwajibkan membayar biaya asuransi kesehatan dalam rangka penanganan terpaparnya Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan berbagai aturan prosedur masuk orang asing ke wilayah Indonesia, khsususnya Kepri, salah satunya kewajiban membeli asuransi kesehatan sebesar $ 30.

 

BACA: 93 Jemaah Calon Haji Kota Tanjungpinang Segera Berangkat ke Tanah Suci, Wali KOta Lepas Dengan Prosesi Tepung Tawar

Kewajiban ini dinilai masih memberatkan bagi wisatawan mancanegara (wisman), terutama asal Singapura atau Malaysia, yang sering kali hanya berkunjung dalam waktu singkat, sekitar 1-2 hari saja.

Kini, melalui Surat Edaran (SE), Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan addendum yang menghapus poin tentang kewajiban melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan untuk memasuki wilayah Kepri.

 

BACA: Imigrasi Beri Kemudahan Buat Paspor, Gunakan Aplikasi M-Paspor, Cukup Bawa Berkas Asli

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar, mengakui kebijakan baru ini merupakan angin segar bagi kegiatan pariwisata. Hal ini dapat meringankan prosedur masuk wisman ke Kepri.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI