HARAPANMEDIA.COM, BATAM– BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, penataan terhadap 718 pegawai ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensi.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam membenahi sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam.
BACA JUGA:Â Permudah Sistem Kerja Dewan,Bappenda Kota Batam Sosialisasi Kamus Usulan Pokir ke Anggota DPRD Batam
Ia bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menilai bahwa pembenahan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.


