HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Gebyar pajak itu juga dilakukan bersempena dengan memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196 tahun.
Program ini menjadi ajang penghargaan bagi wajib pajak yang telah melunasi seluruh kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta tidak memiliki tunggakan pada tahun tahun sebelumnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendorong budaya taat pajak dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
BACA JUGA: Bahas Simplifikasi Perizinan dan Pelayanan Investasi, BP Batam Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa Gebyar Pajak Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan.
“Mari jadikan pajak sebagai wujud kontribusi kita untuk membangun Batam yang maju dan sejahtera,” kata Amsakar.
Gebyar Pajak Daerah 2025 memberikan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak.


