Saturday, February 21, 2026
HomeBatamKeuangan Pemko Dapat Nilai WTP, Pusat Berikan Insentif Daerah Rp 25,7 Miliar

Keuangan Pemko Dapat Nilai WTP, Pusat Berikan Insentif Daerah Rp 25,7 Miliar

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Rudi menyampaikan itu dalam Rapat Paripura di DPRD Batam. Sebagaimana diketahui laporan keuangan Pemko Batam tersebut diserahkan kepada DPRD Kota Batam setelah Pemko Batam menerima dari BPK RI pada tanggal 18 Mei 2022, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulilah, Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dan semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan opini ini pada masa yang akan datang,” kata Rudi, Kamis (2/6/2022).

BACA: Wakil Wali Kota Tinjau Puskesmas Batu 10, Endang Semangati Pasien Dan Perawat

Dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp25.781.460.000,00 (dua puluh lima miliar, tujuh ratus delapan puluh satu juta, empat ratus enam puluh ribu rupiah).

 

 

BACA: Gowes Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup Jaga Lingkungan Tetap Bersih

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI