HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Tim Task Force yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. kembali melakukan penertiban reklame di Kota Batam, Rabu (11/06/2025). Selaku ketua, ia memantau langsung proses pembongkaran yang berlangsung pagi itu.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terhadap titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak.
“Secara berkelanjutan Tim turun untuk melakukan pembongkaran. Pada hari ini tim yang terdiri dari Satpol PP, DPM PTSP dan Bapenda Kota Batam melakukan pembongkaran di sekitaran Bundaran Madani hingga Edukits.Pollux sampai Simpang Kepri Mall,” ujar Jefridin.
Dari lokasi tersebut tim berhasil membongkar 9 bangunan billboard berukuran besar dan 11 billboard berukuran kecil atau non billboard. Total billboard yang berhasil dibongkar pada hari itu sebanyak 30 unit.


