HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan aturan perlindungan anak-anak di ruang digital bisa selesai dalam satu atau dua bulan.
Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Hal ini dinilai perlu untuk mengurangi paparan konten berbahaya pada anak-anak.
“Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2).



