HomeUncategorizedOknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI