HomeUncategorizedSemakin Berat, Pemerintah Akan Tetapkan PPN 12% di 2025

Semakin Berat, Pemerintah Akan Tetapkan PPN 12% di 2025

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024)

Penerapan tarif baru sudah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% pada 2022 dan kemudian menjadi 12% pada 2025.

Sri Mulyani berkomitmen agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan seksama, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI