HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Bank Riau Kepri cabang Batam Kepulauan Riau akhirnya resmi membuat laporan pengaduan atas kerugian nasabah bank tersebut.
Karyawan Bank Riau Kepri telah membuat laporan polisi terkait dugaan kasus skimming (pencurian data menggunakan alat khusus) ke SPKT Polda Kepri, Rabu (11/5/2022).
“Hari ini Bank Riau Kepri sudah membuat laporan secara resmi. Yang melaporkan tadi karyawan Bank Riau Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
BACA: Bantu Pemda Tingkatkan Pembangunan, Korem Akan Bangun Tiga Markas Kodim di Kepri
Kabid Humas menjelaskan, dalam laporan tersebut peristiwa ini diketahui oleh dua orang saksi yang merupakan pegawai Bank Riau Kepri saat melakukan pengecekan rutin mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center, Minggu (1/5/2022).
Pada saat pengecekan, petugas menemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya. Mengetahui hal itu, pihak Bank Riau Kepri langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa mesin ATM lainnya.
BACA: Mudik Lebaran Tahun Ini Lebih Baik Dibanding 2019, Jalur Selatan Perlu Digarap Alternatif Pemudik
“Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan skimmer di mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan di mesin ATM yang ada di Jodoh Center. Total ada tiga mesin ATM yang sudah ditanam skimmer oleh pelaku,” kata Harry.
Tidak hanya skimmer, pelapor juga menyertakan dua alat bukti berupa rekaman CCTV.
“Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka Rp 800 juta. Untuk berapa jumlah nasabah yang terdampak masih belum disebutkan,” ucap Harry.


