Saturday, February 21, 2026
HomeLIFESTYLEHealthMenko Muhadjir Sebut Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

Menko Muhadjir Sebut Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/5/2022).

Muhadjir mengatakan untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

 

BACA: Dua Pasien Covid Meninggal di Batam, Satu Meninggal di Natuna, Warga Harus Terapkan Prokes

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Ia mengatakan pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI