BACA JUGA: BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Sinergi Pengembangan Rempang Eco City
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga sekaligus membangun mekanisme penanganan pengaduan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Nuzran juga mengatakan, MoU ini menjadi landasan saat BP Batam menjalankan tugas dan fungsinya agar terhindar dari risiko maladministrasi serta mendorong percepatan pelayanan publik.
“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.
Selain seremoni penandatanganan, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik. (*/MAN)



