HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan ada sejumlah Ranperda yang dibahas DPRD Kota Batam. Saat ini Pansus DPRD Kota Batam membahas Ranperda tentang Penataan Kampung Tua.
“Kita ingin penataan Kampung tua lebih bagus dan punya legalitas oleh karena itu DPRD sedang membahas Ranperda Penataan Kampung Tua,” kata Kamaluddin.
Seperti diketahui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua menggelar rapat perdana bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
BACA JUGA:Â BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Kota Batam, Kamaruddin Muda, SE. Hadir sejumlah anggota Pansus, di antaranya Anwar Anas, Amirsyah, dan Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.
Sementara dari Pemko Batam, rapat dihadiri sejumlah pejabat Dinas Pertanahan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.
Dalam rapat perdana tersebut, Pansus bersama tim Pemko Batam mulai membahas langkah-langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyusunan jadwal pembahasan serta pendalaman terhadap materi yang telah dituangkan dalam draf Ranperda.
BACA JUGA:Â Pemko Batam Tingkatkan Jalan Tengku Sulung Perlebar Akses Jalan dari Perumahan Dotamana menuju SMAN 3 Batam



