Tidak sempat datang ke lokasi pelayanan? Cek tagihan dan pembayaran PBB-P2 dapat
dilakukan secara online melalui QRIS atau Virtual Account di epbb.batam.go.id.
Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu hingga hari terakhir. Membayar PBB-P2 sebelum 31 Agustus 2026 membantu menghindari sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik di Kota Batam.
Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi Call Center PBB-P2 0812-1098-1664 atau akses
berbagai layanan resmi melalui linktr.ee/bapendabatam



