HomeBatamBareskrim Polri Gerebek Kasino di Batam, Amankan 197 Orang dan Uang Miliaran...

Bareskrim Polri Gerebek Kasino di Batam, Amankan 197 Orang dan Uang Miliaran Rupiah

spot_img

Nunung mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan untuk mengurai peran masing-masing dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Pasti masih ada lagi. Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semua bisa ditentukan yang mana pemain intinya, sesuai dengan perannya masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan penyidikan perkara tersebut akan ditangani Bareskrim Polri. Pihak yang memiliki peran utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Penangkapan 1,3 Ton Ketamin, Tim Gabungan Tiga Bulan Mengintai Saling Tukar Informasi dan Kombinasi Kekuatan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan polisi masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan serta mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan.

Para pelaku disangkakan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyelenggaraan perjudian.

Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman pidana untuk tindak pidana perjudian tersebut mencapai 15 tahun penjara.

Nunung juga mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Kota Batam agar tidak menjalankan aktivitas perjudian. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI