“Ketersediaan jaringan telekomunikasi bukan lagi sekadar kebutuhan komunikasi, tetapi menjadi penunjang utama pembangunan daerah. Karena itu kami berharap percepatan pembangunan infrastruktur digital dapat menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mempercepat pemerataan layanan telekomunikasi melalui pembangunan infrastruktur baru maupun optimalisasi teknologi yang tersedia.
Dalam pembahasan teknis, disampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan enam lokasi prioritas pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Provinsi Kepulauan Riau. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Lingga, Natuna, dan Karimun dengan pelaksanaan pembangunan yang akan melibatkan operator telekomunikasi, yaitu Telkomsel, XLSMART, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
Selain pembangunan BTS, pemerintah juga membahas pemanfaatan berbagai teknologi pendukung untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi di wilayah kepulauan, di antaranya optimalisasi pemanfaatan Satelit Republik Indonesia (SATRIA), penguatan jaringan tulang punggung Palapa Ring, serta pengembangan teknologi berbasis satelit sebagai alternatif layanan komunikasi di daerah yang belum dapat dijangkau jaringan terestrial.
Audiensi berlangsung konstruktif dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mempercepat transformasi digital di wilayah perbatasan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pemerataan akses telekomunikasi dapat segera terwujud sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung aktivitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.



