HomeBatamKomisi III DPRD Batam Minta Dinas Perhubungan Cek Parkir Liar yang Dikeluhan...

Komisi III DPRD Batam Minta Dinas Perhubungan Cek Parkir Liar yang Dikeluhan Pengunjung Jembatan Barelang

spot_img

“Saya minta teman-teman Dishub untuk turun ke sana, mengecek keberadaannya, apakah itu legal atau tidak,” kata Suryanto.

Ia menilai persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi parkir semata.
Sebagai salah satu ikon wisata Batam, kawasan Jembatan Barelang juga menjadi tanggung jawab Disbudpar agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga.

“Teman-teman di Dinas Pariwisata dan Dishub mestinya duduk bersama. Jangan sampai ini menjadi preseden yang kurang baik bagi pariwisata Batam,” katanya.

Ia mengatakan, apabila hasil pengecekan menunjukkan pungutan tersebut dilakukan di luar ketentuan yang berlaku, maka harus segera ditertibkan.

BACA JUGA: Ansar Ingin POPDA 2026 Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi Wakili Kepri ke Tingkat Nasional
“Kalau memang di luar peruntukannya, harus ditertibkan,” tegasnya.
Suryanto mengaku persoalan parkir di kawasan Jembatan Barelang belum pernah dibahas secara khusus di Komisi III DPRD Batam pada periode saat ini.

Namun, jika banyak keluhan yang muncul sudah cukup menjadi dasar bagi instansi terkait untuk mengambil langkah.
“Kalau sudah ada keluhan harus ditindaklanjuti. Dicari solusinya,” ucapnya.

Dalam video yang sempat viraal beredar di media social memperlihatkan pengendara dimintai uang parkir. Praktik tersebut dikeluhkan karena dilakukan di titik-titik di atas maupun di bawah jembatan, di luar kantong parkir resmi yang telah tersedia di kawasan Dendang Melayu. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI