HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (Kota Batam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II di Hotel AP Premier Batam, Sabtu (27/6/2026).
Muscab tersebut dibuka Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Patra M. Zen, S.H., LL.M., didampingi Wakil Ketua Komite Organisasi DPN PERADI SAI, David Lumban Batu, Ketua DPC Peradi SAI Kota Batam dan pengurus SC dan OC.
Dalam sambutannya Patra menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan DPC PERADI SAI Batam yang dinilai berhasil mengembangkan organisasi sejak berdiri pada 2016. Menurutnya, jumlah anggota terus bertambah dan berbagai program organisasi berjalan dengan baik.
“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada pengurus DPC PERADI SAI Kota Batam. Sejak 2016 hingga hari ini, jumlah anggota terus bertambah dan aktivitas organisasi juga berjalan dengan baik,” ujar Patra.
Ia berharap Muscab II dapat menghasilkan kepengurusan yang semakin solid sehingga mampu memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Patra menyebut advokat tidak hanya bertugas membela kepentingan klien yang mampu membayar secara finansial, tetapi juga wajib memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara cuma-cuma dan kelompok rentan yang membutuhkan keadilan.
“Advokat itu tidak hanya mencari cuan, tetapi membela rakyat susah. Kita harus hadir membela masyarakat miskin, kelompok marginal, korban kriminalisasi, maupun mereka yang tidak mampu mendapatkan akses hukum,” paparnya.
BACA JUGA:Â Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Masuk Kota Batam
Mantan Ketua LBH itu menambahkan Advokat ditingkat DPN maupun DPC, PERADI SAI terus memperkuat komite bantuan hukum sebagai bentuk komitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat.




