HomeBatamPolsek Bengkong Minta Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas Darurat

Polsek Bengkong Minta Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas Darurat

spot_img

Sementara itu, sejumlah perangkat lingkungan dan pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan terkait aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat, seperti penggunaan musik dengan volume tinggi pada malam hari.

Selain itu, para pelaku usaha juga berharap adanya sosialisasi yang lebih jelas mengenai ketentuan operasional usaha serta mekanisme penyelesaian keluhan yang muncul di lingkungan sekitar agar tercipta kesepahaman antara masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA: Aparat Hukum Buru Jaringan Internasional Musnahkan Ratusan Cartridge Mengandung Narkoba

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat menjalankan aktivitas usaha yang sah, namun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap memperhatikan ketertiban umum, menjaga kenyamanan lingkungan, serta mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ia juga meminta seluruh perangkat RT dan RW untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Kami memahami bahwa setiap masyarakat berupaya mencari nafkah untuk keluarganya. Oleh karena itu, mari kita saling menghormati dan menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dengan kenyamanan lingkungan. Apabila terdapat permasalahan, kedepankan komunikasi dan musyawarah agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Tigor Dabariba, S.H.

Senada dengan hal tersebut, Lurah Tanjung Buntung Edi Supardi, S.Kom mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan perangkat lingkungan serta menjaga ketenteraman bersama. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Bengkong menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

BACA JUGA  Dua Pasien Covid-19 yang Meninggal di Batam Belum Pernah Divaksin

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI