HomeINTERNASIONALAparat Hukum Buru Jaringan Internasional Musnahkan Ratusan Cartridge Mengandung Narkoba

Aparat Hukum Buru Jaringan Internasional Musnahkan Ratusan Cartridge Mengandung Narkoba

spot_img

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 260 cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan di dalam pakaian dan kain yang dibawa tersangka.

Sebanyak tujuh cartridge disisihkan untuk pengujian laboratorium, tujuh cartridge untuk kepentingan persidangan, dan sisanya sebanyak 246 cartridge dimusnahkan.

Tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kombes Pol Heryanto, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan barang haram tersebut mayoritas berasal dari Johor, Malaysia.

“Kebanyakan pengakuan para pelaku setelah diperiksa, barang ini berasal dari Johor. Karena itu kita harus semakin memperketat pengawasan wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk ke Kepulauan Riau,” katanya.

Ia menjelaskan sabu yang diamankan di Tanjungpinang rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa melalui Batam. Sementara cartridge vape berisi etomidate juga akan diedarkan di wilayah Indonesia setelah berhasil lolos dari jalur masuk internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Heryanto mengungkapkan bahwa para kurir dijanjikan bayaran yang cukup besar untuk membawa narkotika.Untuk penyelundupan etomidate, kurir diperkirakan menerima upah sekitar Rp100 ribu per cartridge.

Dengan membawa 500 cartridge misalnya, seorang kurir bisa memperoleh hingga Rp50 juta. Sedangkan untuk pengiriman sabu, upah yang dijanjikan mencapai sekitar Rp20 juta per pengiriman.

“Jangan sekali-kali tergiur menjadi kurir narkoba karena iming-iming upah yang besar. Akibatnya sangat merugikan dan bisa menghancurkan masa depan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

BNNP Kepri memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka tersebut. Petugas saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA  Pendaftaran PPDB Tingkat SD Dibuka Puluhan Orangtua Masukkan Berkas Anaknya ke Sekolah, SMP Menyusul 13 Juni

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat. Mudah-mudahan dari kasus ini bisa terungkap pelaku-pelaku lain yang menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika internasional,” ujarnya.(hm/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI