Thursday, May 21, 2026
HomeBatamLestarikan Budaya Melayu dan Kearifan Lokal Tetap Eksis, DPRD Batam Sahkan Perda...

Lestarikan Budaya Melayu dan Kearifan Lokal Tetap Eksis, DPRD Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu

Dalam aspek kelembagaan, Perda ini juga mengatur sinergi antara LAM dan pemerintah daerah, termasuk pembentukan forum komunikasi lintas lembaga adat dan paguyuban untuk memperkuat harmonisasi sosial.

Sementara itu, dari sisi pendanaan, LAM dapat memperoleh dukungan dari APBD, APBN, CSR, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun Perda tersebut.

BACA JUGA: Polresta Barelang Lakukan Pergantian Sejumlah Pejabat Kapolsek Bengkong Dipimpin AKP Tigor Dabariba

Amsakar menekankan Batam tidak hanya harus maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam menjaga identitas budaya.

“Perda ini bukan sekadar formalitas, melainkan benteng pertahanan budaya di tengah arus globalisasi. Batam harus tetap berpijak pada jati diri Melayunya,” kata Amsakar.

Amsakar juga mengatakan, derasnya arus modernisasi dan migrasi menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi generasi muda yang berpotensi semakin jauh dari nilai-nilai budaya lokal.

Dengan disahkannya Perda ini, Amsakar berharap LAM dapat berperan lebih aktif sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya dalam pelestarian adat, tetapi juga dalam membangun karakter masyarakat dan memperkuat harmoni sosial.

“Kita ingin Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan investasi, tetapi juga sebagai kota yang kaya budaya dan berkarakter,” kata Amsakar.

Amsakar juga mengatakan pengesahan Perda LAM menjadi momentum kebangkitan budaya Melayu di Batam, sekaligus memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI