HomeBatamPerda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang...

Perda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang Paripurna

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI