HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kecurangan di era digital terus meningkat. Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mendorong penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepantingan dalam menghadapi peningkatan risiko kejahatan siber dan fraud seiring pesatnya transformasi digital.
Asisten Direktur Bagian Pelindungan Konsumen OJK Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, dalam sambutannya pada Seminar Perbankan bertajuk “Cyber Defense and Fraud Prevention Forum” meminta untuk terus meningkatkan penguataan jasa keuangan.
BACA JUGA: Amsakar Terima Penghargaan dari Wamendagri Terkait Penurunan Kemiskinan dan Stunting
Seminar tersebut diselenggarakan OJK Kepri bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kepulauan Riau di Batam, Senin (27/4/2026).
“Peningkatan keamanan siber harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” kata Lutfi.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), tercatat 7.782 laporan penipuan di wilayah Kepulauan Riau sejak November 2024 hingga Maret 2026.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI), terdapat 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 laporan investasi ilegal, dan 6 laporan gadai ilegal pada periode Januari 2025 hingga Maret 2026.
“Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan serta perhatian bersama, baik dari industri maupun masyarakat,” ujar Lutfi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PERBANAS Pusat Eka Sri Dana Afriza menyampaikan bahwa perkembangan sistem keuangan yang semakin terintegrasi menuntut kesiapan industri dalam mengelola risiko secara lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.
“Industri perbankan perlu terus proaktif melalui penguatan fungsi investigasi, pemanfaatan teknologi analisis data, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia,” ujar Eka.
Eka juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri dalam membangun sistem keamanan yang kokoh.


