BACA JUGA: Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan
Siti menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.
“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.
Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat kota Batam. (hm/man)


