Selain pembahasan teknis, rapat juga diisi dengan pemaparan dari pihak swasta terkait perkembangan transformasi pengelolaan sampah Batam tahun 2026. Transformasi tersebut mencakup penataan ulang titik pembuangan sampah menuju konsep tanpa tempat penampungan sementara (TPS) terbuka, pengendalian sampah liar, serta digitalisasi sistem pemantauan dan pengawasan.
Ke depan, TPS terbuka direncanakan ditutup dan dialihkan ke sistem bak komunal yang lebih tertata. Langkah ini juga disertai rehabilitasi titik pembuangan yang tidak layak.
Pengembangan zona baru di TPA Punggur turut menjadi bagian dari upaya penguatan infrastruktur persampahan di Batam.
Li Claudia juga menekankan pentingnya kejelasan aspek pembiayaan, termasuk perhitungan potensi pendapatan serta skema pembagian hasil antara pemerintah dan pihak swasta yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap Batam dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menyelesaikannya dengan baik agar memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya.



