Friday, March 20, 2026
HomeBatamSekda Firmansyah Serahkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.285 Pekerja Rentan di...

Sekda Firmansyah Serahkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.285 Pekerja Rentan di Batam

HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan Pemerintah Kota Batam.

Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Amsakar dan Wakil Wali Kota Li Claudia menyerahkan secara simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini.

BACA JUGA: Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Minta Publik Waspada Modus Proposal Fiktif Ramadan Beredar

Program tersebut menyasar 10.285 pekerja rentan yang terdiri atas 10 ribu pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh di Kota Batam. Perlindungan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

“Pada 2026, Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan. Pemerintah Kota Batam memahami bahwa risiko kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan, tetapi harus diantisipasi. Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA: Transfer Data RI Ke AS Pemerintah Janji Tidak Akan Merugikan Warga Negara

Selain program prioritas Amsakar-Li Claudia, program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI