“Hindari Rasa Permusuhan, Kebencian, Diskriminasi, membuat kegaduhan, mengganggu atau merusak Jalannya ibadah dan Acara Keagamaan
Tidak dibenarkan penggunaan narkoba dan sejenisnya. Selain itu tidak melakukan Konvoi yang mengganggu Ketertiban umum,” katanya pada Minggu (15/2/2026).
BACA JUGA:Â Pemko Batam Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Amsakar Terus Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Ia meminta agar warga melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam Pelaksanaan agenda kegiatan Memperingati Hari Imlek dan Menyambut Bulan Suci Ramadan tahun 2026.
Pastikan Rumah, Toko, Tempat Usaha dalam Keadaan Aman Sebelum ditinggalkan.
Hindari Pelanggaran lalu lintas dan Tetap Tertib dalam berlalu Lintas. Dalam kegiatan tersbeut lebih banyak menyampaikan pesan untuk menjaga keamanan danketeriban masyarakat. (*/man)



