Hal ini penting untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pemberantasan Narkoba & Judi Online: Unit Binmas memberikan pemahaman hukum mengenai sanksi berat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, sejalan dengan program Satgas Nasional, warga perlu menjauhi segala bentuk perjudian online.
Perlindungan Anak & Remaja: Polsek Bengkong menyoroti pentingnya mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi bullying, perilaku LGBT, serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merusak masa depan generasi bangsa.
BACA JUGA: Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Bandara Hang Nadim
Larangan Karhutla: Memasuki musim yang rentan, kepolisian mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah pelanggaran hukum berat yang memiliki konsekuensi sanksi pidana tegas.
Norma Sosial & Kesusilaan: Warga dihimbau menjaga moralitas dan tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku di tengah masyarakat.
”Kegiatan Jumat Curhat ini adalah wadah bagi Polri untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan warga.Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Bengkong tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya. (*/man)



