HARAPANMEDIA.COM, BATAM– Bagi kalangan pengusaha kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025 yang mencapai 7,3 persen dinilai memberatkan.
Meski demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menegaskan tetap akan mematuhi dan menjalankan keputusan tersebut mulai Januari 2026.
Ketua APINDO Kota Batam, Rafki Rasyd, mengatakan UMK Batam tahun 2026 naik menjadi sekitar Rp5.357.000. Angka tersebut lebih tinggi dari usulan APINDO yang sebelumnya hanya mengajukan kenaikan dengan alfa 0,5 atau sekitar Rp300 ribu.
“Di Dewan Pengupahan Kota Batam, APINDO mengusulkan alfa 0,5. Namun Wali Kota Batam mengambil jalan tengah dengan alfa 0,7, sehingga kenaikannya mencapai 7,3 persen. Kami menghormati keputusan tersebut dan akan menjalankannya,” kata Rafki.
Kenaikan UMK yang relatif tinggi berpotensi memicu berbagai dampak serius bagi dunia usaha. Salah satunya adalah penutupan perusahaan hingga relokasi investasi ke negara lain yang biaya produksinya lebih rendah.
“Pengusaha berada dalam posisi sulit. Jika tidak mampu, ada kemungkinan perusahaan tutup atau pindah ke luar negeri,” kata Rafki.
BACA JUGA: Walikota Batam Mengundang Masyarakat Hadiri Majelis Zikir Maulid Rasulullah SAW dan Haul Akbar Batam
Selain itu, Rafki menyebut kenaikan UMK juga mendorong perusahaan untuk beralih ke teknologi dan robotik, khususnya di sektor industri manufaktur dan elektronik.
“Ketika upah tenaga kerja sudah terlalu tinggi, pengusaha yang punya modal akan berpikir jangka panjang. Salah satunya beralih ke teknologi. Di area produksi, tenaga manusia mulai digantikan oleh robot,” jelasnya.
Menurut Rafki, tren penggunaan robotik di Batam sebenarnya sudah berlangsung dalam lima tahun terakhir, terutama di perusahaan elektronik.


