HomeKepriDewan Pengupahan Samakan Persepsi Bahas Besaran Upah Setelah Presiden Teken PP Pengupahan

Dewan Pengupahan Samakan Persepsi Bahas Besaran Upah Setelah Presiden Teken PP Pengupahan

spot_img

“Jika dilihat dari PP tahun ini, UMK Bintan diprediksi naik alpa 0,7, atau Rp 300 ribu dari tahun ini,” katanya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Bintan, Erdis Suhendri menginginkan kenaikan UMK disesuaikan dengan tingkat inflasi dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: RSBP Batam Mengirim Dokter Ortopedi Adi Surya Bantu Korban Bencana di Sumatera

Jika kenaikan UMK tidak seimbang dengan kenaikan inflasi tentu akan berdampak buruk bagi perekonomian Bintan.

Pihaknya tetap mengawal pembahasan ini ke depan.

“Kami terus memantau dan ikut membahas angka UMK ini hingga selesai. Kami sedang rapat untuk menentukan nilai bersama sejumlah stakeholder,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI