Friday, November 28, 2025
HomeEkobisnisGustian Sebut Beras Masuk Batam Dipasok Distributor Lokal, Terkait Impor Ilegal Bukan...

Gustian Sebut Beras Masuk Batam Dipasok Distributor Lokal, Terkait Impor Ilegal Bukan Kewenangan Disperindag

“Kalau untuk pemasok barang dari luar negeri itu tidak ada hubungannya dengan Pemko Batam. Kewenangannya berada di BP Batam, karena Batam adalah daerah FTZ,” jelas Wahyu.

Terkait perizinan distributor, Wahyu menjelaskan legalitas usaha mereka tidak hanya dikeluarkan oleh Disperindag Batam, tetapi juga oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA: Buruh Sampaikan Besaran Kenaikan UMK 2026 Minta Pemerintah Segera Umumkan

Hal yang sama berlaku untuk mekanisme pengawasan. “Pengawasan itu ada di Kementerian. Batam sebagai daerah kepulauan dan bukan daerah penghasil, maka barang datang dari luar daerah dan pengawasan berada pada pemerintah pusat,” katanya.

Terkait beras ilegal impor pihaknya tidak memiliki kewenangan menanggapi isu tersebut.

“Itu bukan ranah Disperindag. Jika dari luar negeri, pengawasan berada di BP Batam dan Bea Cukai sebagai otoritas pintu masuk,” tegasnya.

Wahyu memastikan, pasokan beras yang saat ini beredar di Batam di luar beras Bulog sepenuhnya berasal dari berbagai wilayah di Sumatera dan Jawa.

“Kalau dari luar negeri, kami tidak tahu. Yang jelas distributor kita memasok beras dari dalam negeri,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI