BACA JUGA: BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan dan Satelit
Sementara itu, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menjelaskan bahwa kehadirannya selain silaturasa juga melakukan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 yang diterbitkan oleh PWI Pusat. SK tersebut menegaskan tidak adanya dualisme kepengurusan PWI Kepri, dan menegaskan bahwa kepemimpinan yang sah berada di bawah dirinya.
“Dengan keluarnya SK ini, kami ingin menegaskan bahwa PWI Kepri memiliki satu kepemimpinan yang diakui secara resmi oleh PWI Pusat. Kami mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga marwah organisasi, mempererat silaturahmi, dan fokus pada pengabdian di dunia jurnalistik,” tutur Saibansah.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membahas soal konsolidasi internal organisasi, rombongan PWI Kepri juga berdialog mengenai peran media dalam mendukung keamanan dan pembangunan di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Dengan adanya kejelasan SK dari PWI Pusat dan langkah rekonsiliasi melalui tim Silaturasa, diharapkan PWI Kepri dapat kembali solid, profesional, serta menjadi wadah wartawan yang berintegritas dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. (*/man)



