“Kehadiran peserta rakor dari berbagai daerah juga menjadi dorongan bagi ekonomi lokal,” kata Amsakar.
Amsakar turut memaparkan keunikan tata kelola Batam dengan adanya dua entitas, yakni Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sejak terbitnya PP 62/2019 yang menetapkan Wali Kota sebagai ex-officio Kepala BP Batam, keduanya kini bergerak seiring.
BACA JUGA: Harga Emas di Batam Terus Melonjak, Warga Tetap Antusias Membeli dan Menjual Perhiasan
“Kalau dulu seperti satu kapal dengan dua nahkoda, sekarang satu kapal dengan dua mesin. Hasilnya pembangunan semakin cepat,” jelasnya.
Pemko fokus pada layanan publik, sementara BP Batam mengurusi investasi dan pengembangan ekonomi. Sinergi ini disebut semakin memperkuat daya saing sekaligus mendongkrak PAD.
Kepala Bapenda Kota Batam, Azmansyah, menyebut rakor ini merupakan amanah Kementerian Dalam Negeri. Forum ini merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah(HKPD).
Rakor dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni bersama Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo.
“Batam juga berbagi pengalaman dalam mengelola PAD. Harapannya, forum ini jadi ruang belajar bersama sekaligus memperkuat sinergi antardaerah,” katanya. (*/man)


