HomeBatamPemko Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 6.945 Pekerja Rentan Ojol, Becak dan Boat Pancung...

Pemko Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 6.945 Pekerja Rentan Ojol, Becak dan Boat Pancung di Batam

spot_img

BACA JUGA: Pendaftaran Siswa Baru Tingkat SD Sedang Berlangsung, Daftar SMP Mulai 16 Juni Jalur Afirmasi dan Prestasi

Program ini salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam dan Wakil Walikota Batam, yang bertujuan melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Setiap orang kita bayarkan perbulan Rp 16.000 langsung ke BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci, menjelaskan bahwa jumlah penerima akan terus diperbarui seiring verifikasi lanjutan.

Data pekerja yang akan mendapatkan layanan bpjs ketenagakerjaan karena penghasilan tak tetap dan rentan, seperti ojol roda dua, penarik becak Belakangpadang, dan pengemudi pancung. Peserta yang ditanggung pemko Batam adalah mereka yang punya KTP Batam. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI