HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan perhatian kepada pekerja rentan yang ada di Batam. Mereka yang masuk pekerja rentan adalah pengemudi ojek online (ojol), pengemudi boat pancung dan pekerja lainnya yang rentan namun belum mendapat perlindungan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan mereka yang rentan segera mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam.
BACA JUGA:Â Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dan PWI Kepri Sepakat Bangun Kemitraan Strategis untuk Daerah
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam melindungi pekerja sektor informal yang rentan. Sebagai informasi sebanyak 6.945 orang sudah terverifikasi dan siap menerima program ini. Verifikasi dilakukan berbagai pihak, termasuk vendor aplikator, komunitas ojol, serta kelompok penarik pancung dan becak.
“Untuk tahap awal, program masih difokuskan pada pengemudi roda dua (R2). Yang roda empat belum masuk, karena di Perwako kita baru menyasar ojek online,” katanya, Rabu (11/6/2025).


