Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut potensi kerusakan lingkungan dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini demi kepastian hukum dan keadilan lingkungan.
BACA JUGA:Â Batas Minum Kopi Setiap Hari Yang Aman Untuk Ginjal
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar menyebut masih libur lebaran. “Jika ada panggilan dari Podla Kepri, sebagai warga negara yang baik saya akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri,” kata Suhar, Senin (7/4/2025).
Seperti diketahui, penimbunan daerah aliran sungai (DAS) Baloi terus diselidiki pihak Polda Kepri. Penanganan kasus penimbunan sungai Baloi Indah saat ini menjadi perhatian semua pihak, bahkan kasus ini juga sangat viral di media sosial.
Bukan hanya di media sosial, pemerintah Kota Batam dan juga BP Batam konsen untuk menuntaskan masalah banjir di Batam.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra turun ke lokasi. Li Claudia bertemu dengan masyarakat dan juga pengusaha di lokasi, dan meminta agar aliran sungai tersebut dibersihkan.
Dalam kasus ini juga terlihat adanya kerja sama antara oknum tertentu dengan pejabat di Pemko Batam untuk melakukan penimbunan. Oknum itu menggunakan alat berat Dinas Bina Marga untuk mengelabui masyarakat.
Kurang lebih sepanjang 200 meter badan sungai Baloi Indah sudah selesai ditimbun dan tumpukan tanah yang belum diratakan masih terlihat di lokasi. (*/man)


