HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada perwakilan masyarakat terdampak Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon, Selasa (18/3/2025).
Kegiatam berlangsung di Balairungsari BP Batam, penerbitan SHM untuk 68 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan Kawasan Barelang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
BACA JUGA: Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan
Menko AHY yang hadir bersama Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara turut mengapresiasi kinerja BP Batam dalam menyukseskan rencana pemerintah guna mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.
“Rempang Eco-City akan menjadi kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi yang nantinya dapat menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Batam. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya BP Batam yang telah menyukseskan pengembangan kawasan ekonomi Batam menjadi etalase yang membanggakan kita semuanya,” ujar AHY.
Putra dari Presiden ke-6 Republik Indonesia ini menegaskan bahwa pihaknya pun siap mendukung penuh Kawasan Rempang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan catatan, beberapa hal seperti kesiapan infrastruktur dasar serta aspek lingkungan hidup dapat menjadi perhatian utama dalam rencana pengembangan ke depan.
“Secara bertahap, masyarakat akan menerima SHM untuk rumah baru mereka. Mudah-mudahan Rempang Eco-City bisa menjadi pilot project atau contoh untuk program transmigrasi lainnya di Indonesia,” terangnya.


