Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tuturnya.
Sejumlah warga Nongsa yang dimintai keterangan pada Rabu (5/2/2024) menyebut orang yang datang menggali pasir itu sering malam dan mereka bergerak ketika ada pesanan pasir.
Saat ini banyak permintaan untuk bangunan yang sedang berjalan. Selain itu ada juga yang dijual ke toko bangunan.
Kini pihak Ditpam akan melakukan pengawasan secara berkala. (*/man)



