HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama, PLN Batam Peringati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik atas dikeluarkannya instruksi ini. Dia menilai, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa berhemat dan dananya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini akan ada 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan.


