Friday, February 20, 2026
HomeNEWSUtang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai 2,5 Triliun Akan Dihapus Pemerintah

Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai 2,5 Triliun Akan Dihapus Pemerintah

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pemerintah akan menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp2,5 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (3/1).

Ia menyampaikan langkah ini merupakan awal dari target pemerintah yang berniat menghapus seluruh utang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

“Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan,” kata Maman.

Hapus buku merupakan tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara, hapus tagih adalah tindakan bank menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI