Untuk diketahui, peningkatan PAD tersebut bersumber dari berbagai objek pajak dan retribusi yang dikelola oleh Pemko Batam di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak dan retribusi parkir, pajak hotel dan restoran, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak reklame, dan berbagai pajak serta retribusi lainnya.
BACA JUGA:Â Gelar Media Gathering, BP Batam Dorong Sinergi Wujudkan Indonesia Emas
Ia berharap, prestasi ini untuk terus ditingkatkan hingga tahun-tahun berikutnya. Ia juga meminta agar capaian tersebut menjadi pemacu semua pihak untuk terus meningkatkan PAD Batam.
“Dengan peningkatan PAD ini, otomatis APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) juga terjadi peningkatan,” katanya.
Sesuai data, APBD Batam terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 APBD Batam hanya Rp2.593.084.529.418 dan mengalami peningkatan pada 2021 sebesar Rp2.938.893.690.414 dan kembali meroket pada 2022 yakni sebesar Rp3.245.915.140.778.
Peningkatan APBD juga terjadi tahun 2023 yang mencapai Rp3.342.829.062.883. APBD Batam terus melejit hingga mencapai Rp3.845.955.031.022 pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, APBD Batam naik lagi mencapai Rp4.079.666.287.059. Semoga upaya yang sudah kami lakukan untuk Batam memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Batam,” kata Rudi. (*/man)



