HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Bercerai bukanlah hal yang mudah dilakukan warga Korea Utara. Sebab, mereka yang bercerai dianggap membawa kekacauan di tengah masyarakat.
Sebuah laporan baru-baru ini menyebut bahwa warga Korea Utara yang mengajukan cerai akan langsung dijebloskan ke dalam kamp kerja paksa.
Menurut laporan Radio Free Asia pada Senin, seorang sumber anonim yang tinggal di Provinsi Yanggang, Korea Utara mengatakan bahwa 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan pada 13 Desember. Segera setelah resmi bercerai, semua orang dikirim ke kamp kerja militer, kata laporan tersebut.
“Tahun lalu, hanya orang yang awalnya mengajukan gugatan cerai yang dikirim ke kamp kerja militer. Sekarang dua-duanya yang dijebloskan ke kamp kerja militer, mulai bulan lalu,” kata sumber tersebut.
Pada Juni 2021, media daring Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa meskipun otoritas Pyongyang telah menjatuhkan hukuman enam bulan di kamp kerja militer kepada orang-orang yang bercerai, orang yang “memiliki lebih banyak kesalahan dalam perceraian”-lah yang dikirim ke sana.
Hal ini diduga sebagai tanggapan atas perintah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada bulan Maret tahun itu. Kim Jong-un menuduh mereka yang ingin bercerai “membawa kekacauan ke dalam masyarakat, dan menentang gaya hidup sosialis.”



