Pengembangan Terminal 99 Persada sendiri merupakan salah satu bagian Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Batam sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 77 Tahun 2009.
BACA JUGA: KM Kelud Resmi Beroperasi di Terminal Bintang 99 Persada
Sempat mengalami perjalanan cukup panjang, realisasi pengoperasiannya mulai mendapat titik terang di era kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam.
Di samping itu, keberhasilan BP Batam dalam memindahkan tempat sandar Kapal PELNI ini sekaligus mampu menjadikan kawasan pelabuhan sebagai sentra mobilisasi logistik dan transportasi orang yang maksimal.
Sebagaimana atensi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pelabuhan adalah pintu gerbang suatu negara atau antar daerah yang harus menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, efisien, bersih dan berintegritas.
Dimana, tata kelola kelembagaan di pelabuhan pun wajib memberikan kepastian waktu layanan dan kemudahan bagi para pengguna moda transportasi laut me depan.
“BP Batam bersama instasi lain yang berwenang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Harapan kami, seluruh upaya ini pun dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru nanti,” pungkasnya. (*/man)



