HomeBatamDisperindag Batam Ingatkan Warga Segera Urus Fuel Card 5.0, Pengemudi Online Wajib...

Disperindag Batam Ingatkan Warga Segera Urus Fuel Card 5.0, Pengemudi Online Wajib Lampirkan ID Card

spot_img

Untuk sejumlah bank tersebut pihaknya sudah melakukan kerja sama sehingga masyarakat akan gampang mengurusnya.
Selain itu, pendaftaran daring juga tersedia untuk mengakomodasi mereka yang memiliki kesibukan.

“Kami terus melakukan evaluasi. Apabila diperlukan, kami akan menyesuaikan kebijakan terkait kuota dan proses pendaftaran agar lebih mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang Lembaga Administrasi Negara Gelar Bimtek

Gustian menyebut bagi masyarakat yang ingin mendaftar, beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, foto STNK, foto KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, serta surat pernyataan untuk kendaraan bernomor polisi luar Batam.

Khusus bagi pengemudi angkutan umum dan online, tambahan berupa foto ID pengemudi dan ID akun juga diwajibkan. Program Fuel Card 5.0 akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025, dengan sistem kuota berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.

Meskipun pendaftaran berlangsung hingga Februari 2025, Gustian menekankan pentingnya tidak menunda proses ini. Dengan adanya Fuel Card 5.0, pemerintah berharap dapat menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang lebih adil dan efisien. Sesuai harapan pemerintah penggunaan BBM tepat sasaran. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI