Friday, February 20, 2026
HomeBatamDisperindag Batam Ingatkan Warga Segera Urus Fuel Card 5.0, Pengemudi Online Wajib...

Disperindag Batam Ingatkan Warga Segera Urus Fuel Card 5.0, Pengemudi Online Wajib Lampirkan ID Card

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemko Batam kembali membuka pendaftaran untuk mengurus fuel Card 5.0 agar bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengingatkan agar masyarakat segera mengurus Fuel Card 5.0 sebagai syarat untuk mendapatkan BBM subsidi.

Ia menyebut kendaraan yang tidak memiliki kartu ini berisiko tidak bisa memperoleh bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA: DPRD Kota Batam Minta Aparat Penegak Hukum Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal

“Kami tidak membicarakan soal risiko secara langsung, tetapi jika masyarakat tidak mengurus Fuel Card, mereka tidak akan bisa mendapatkan bahan bakar subsidi,” ujar Gustian pada Kamis (5/12/2024).

Ia menyebut untuk memudahkan masyarakat, pihaknya telah menyediakan berbagai layanan pendaftaran, baik secara langsung maupun online.

“Masyarakat bisa mendaftar di pusat-pusat layanan seperti mall dan bank yang telah ditunjuk. Ada Bank Bukopin, Bank Sumut, dan CIMB Niaga,” katanya

BACA JUGA: Update Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, 12 Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI