Friday, February 20, 2026
HomeUncategorizedTarget Retribusi Parkir Rp 18 Miliar Sulit Tercapai, Dishub Batam Tak Yakin...

Target Retribusi Parkir Rp 18 Miliar Sulit Tercapai, Dishub Batam Tak Yakin Bisa Dalam Dua Bulan

HARAPANMEDIA.COM,BATAM – DPRD Kota Batam telah menyetujui perda kenaikan tarif parkir. Dalam perda itu disebut target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 15 miliar. Namun hingga kini target tersebut jauh dari harapan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, pesimis target itu bisa tercapai mengingat waktu yang ada tinggal dua bulan lagi. Sampai Oktober Dishub baru bisa menarik retribusi parkir sebesar Rp 8 miliar lebih.

BACA JUGA: KPU Tanjungpinang Tambah Jumlah Pendukung Paslon dari 200 Orang Debat Pertama Kini Jadi 300 Orang

Kepala Dishub Kota Batam Salim mengatakan hingga Oktober 2024, retribusi parkir telah mencapai Rp8,6 miliar. Pihaknya terus mengoptimalkan 600 titik parkir guna meningkatkan capaian retribusi, yang ditargetkan Rp18 miliar tahun 2024 ini.

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan oleh Dishub Batam dalam meningkatkan retribusi parkir, di antaranya penerapan parkir berlangganan dan pembayaran parkir nontunai.

Dishub ditarget untuk menerapkan parkir berlangganan untuk 29 ribu kendaraan yang ada di Batam, namun hingga kini baru 1.000 kendaraan yang parkir berlangganan.

BACA JUGA:Pjs Wali Kota Batam Apresiasi Kegiatan Senam Sehat Batu Ampar

“Oktober kita sudah Rp8,6 miliar. Ini yang bulan November masih kita tunggu dan cek berapa capaian. Kita terus berupaya agar ini meningkat. Kalau di perdanya target Rp18 miliar dengan beberapa syarat jika semua stiker berlangganan terjual,” kata Salim, Senin (18/11/2024).

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dan juru parkir, dalam penerapan parkir berlangganan dan pembayaran parkir nontunai.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI