HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Pembongkaran rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City berjalan dengan lancar dan kondusif, Kamis (14/11/2024).
Dalam pembongkaran ini, turut didampingi oleh sejumlah personel Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat RT.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, akan ada 44 rumah kosong di Pasir Panjang yang akan dilakukan pembongkaran. Dimana, proses pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran BP Batam telah memberikan santunan kepada pemilik rumah. Santunan yang dibayarkan berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.
BACA JUGA:BP Batam Resmi Akhiri Internal Volley Ball Match 2024



