Thursday, May 21, 2026
HomeBatamProgres Rempang Eco City, Satu Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

Progres Rempang Eco City, Satu Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Sementara, Warga Rempang, M. Taufik Haji Kadri, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ucap M. Taufik. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI