Sunday, February 22, 2026
HomeKepriKomisi Etik Polri Putuskan Tujuh Bintara Satnarkoba Polresta Barelang Diberhentikan

Komisi Etik Polri Putuskan Tujuh Bintara Satnarkoba Polresta Barelang Diberhentikan

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebanyak tujuh bintara anggota Satres Narkoba Polresta Barelang setelah mengikuti sidang etik dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan diputuskan untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat.

Dengan pemberhantian itu mereka menyusul tiga perwira yang terlebih dahulu diputuskan PTDH.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani menyebut dengan pemberhantian tujuh bintara itu maka mereka mengikuti tiga perwira yang sudah dijatuhkan sanksi sebelumnya di PTDH.

BACA JUGA: BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI