HomeBatamCegah Keributan Antar Napi, Lapas Kelas II A Batam Berlakukan Mapenaling

Cegah Keributan Antar Napi, Lapas Kelas II A Batam Berlakukan Mapenaling

spot_img

Sementara itu di Tanjungpinang, terdapat lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, Rupbasan.

Selanjutnya, ada di Kabupaten Karimun, Rutan Kelas II A Tanjung Balai Karimun, dan di Lingga terdapat Lapas Kelas II Dabo Singkep.

“Dari 12 satuan kerja itu di bawah Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri,” katanya.

Namun, kata Heri, tidak menutup kemungkinan keributan antar warga binaan terjadi di Lapas Batam. Tetapi dapat dicegah dengan melakukan mapenaling.

“Di lapas juga berpotensi, makanya kalau ada WBP baru yang dioper dari rutan atau lapas lain ke Lapas Batam kami tempatkan di mapenaling,” ujarnya.

Mapenaling bagi tahanan dan WBP baru di Lapas Batam berlangsung selama 30 hari.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Batam tercatat sebanyak 974 orang, dengan 68 persen di antaranya kasus tindak pidana narkoba.

Kasus tahanan narkoba RA (26) di Lapas Kelas I Depok tewas usai dikeroyok sesama tahan diduga karena berprilaku tidak sopan. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI